Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Subang Hari ini, Kamis 30 Juni 2022
Berlokasi: Fly Over Pamanukan
Mulai Beroperasi: Pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Minta Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan, Ketua Komisi X: Masih Banyak Anak Muda Yang Berpotensi
Dilansir dari @satlantaspolressubang, Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Hari ini, Kamis 30 Juni 2022, Simak Lokasi dan Waktunya
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.
5. Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.
Buat kalian warga Masyarakat Subang yang mau perpanjang SIM atau bikin SIM baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***