LIB Masih Tunggu Izin Pemerintah Soal Uji Coba Penonton di Stadion Pada Pertandingan Liga 1

8 November 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi stadion. LIB masih menunggu izin dari pemerintah terkait rencana uji coba kehadiran penonton di stadion pada Liga 1. /Instagram/@pt_lib

Literasi News - Uji coba kehadiran penonton di dalam stadion pada pertandingan Liga 1 2021-2022, hanya akan dilaksanakan jika pemerintah memberikan izin. Sebelumnya, uji coba ini direncanakan akan dilakukan Desember 2021.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita kepada Antara di Jakarta, Senin 8 November 2021.

"Harus ada izin dari pemerintah. Kalau sudah oke, baru akan diuji coba," katanya.

Adapun pemerintah yang dimaksud seperti Satgas Penanganan Covid-19 serta Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Sampai izin itu bisa dikantongi, menurut Akhmad Hadian, LIB terus mempersiapkan semua yang diperlukan untuk uji coba kehadiran penonton tersebut.

Menurut dia, satu hal utama yang terus digenjot penyelesaiannya yaitu aspek teknologi informasi meliputi pengaturan tiket daring, aplikasi dan lain-lain. Selain itu, regulasi soal syarat penonton yang bisa masuk juga dimatangkan.

Baca Juga: Harga Obat Antivirus Covid-19 Molnuvirapir Di Bawah Rp1 Juta, Simak Penjelasan Menteri Kesehatan

Hingga saat ini, LIB dan PSSI sepakat penonton yang dapat masuk ke stadion adalah mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, harus berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi dan dinyatakan negatif hasil tes cepat antigen.

"Untuk antigen itu, nanti tergantung pemerintah lagi," ujar Akhmad Hadian.

Sebelumnya LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021.

Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang. Namun, belum diketahui di stadion mana uji coba itu akan dilakukan.

Baca Juga: Pariwisata Bisa Menjadi Solusi Bangkitnya Ekonomi Nasional, Ini Alasan Menparekraf

Pemerintah Indonesia sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.

Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang.

Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler