Kiat Bertahan Pebisnis Kopi Kala Pandemi Melanda

- 2 Oktober 2020, 22:29 WIB
Ilustrasi Kopi
Ilustrasi Kopi /Literasi News/Hasbi NR
Literasi News - Pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap usaha para petani dan pelaku bisnis kopi di Indonesia.
 
Sebagai informasi, sektor kopi terus mengalami tantangan penurunan harga. International Coffee Organization atau ICO dalam laporannya pada April 2020 menyebutkan penurunan produk domestik bruto dunia 1 persen berkaitan dengan menurunnya permintaan kopi sebesar 0,95 persen atau setara dengan 1,6 juta kantong.
 
Di Hari Kopi Sedunia yang jatuh pada 1 Oktober, Co-Founder dan CEO Otten Coffee Jhoni Kusno serta Robin Boe membagikan bagaimana pandemi COVID-19 memengaruhi bisnis kopi secara umum serta peluang yang dapat dimanfaatkan.
 
 
Platform digital
Aktivitas yang berpusat di rumah membuat masyarakat meningkatkan tren belanja daring, tak terkecuali saat belanja kopi. Di saat seperti sekarang, pengalaman meracik dan menyeduh kopi sendiri di rumah menjadi hobi baru yang cukup digandrungi pecinta kopi, apalagi ditambah dengan mudahnya memesan dan mengakses berbagai resep kopi.
 
Mulai olah produk
Untuk menyiasati berkurangnya permintaan kopi di tengah pandemi saat ini, pelaku usaha dan petani kopi dapat mengolah terlebih dahulu produknya, sebelum dijual ke pasar. Misalnya pelaku usaha kopi bisa berinovasi dengan menjual kopi racikan yang bisa diseduh sendiri di rumah oleh konsumennya.
 
Tak hanya kopi racikan, pelaku usaha kopi juga bisa menjual bubuk atau biji kopi dan aneka camilan lainnya yang cocok untuk menemani minum kopi. Sementara itu, bagi produsen dan petani kopi juga dapat mengolah produknya agar bisa disimpan lebih lama.
 
 
Jaga kebersihan
Menurut Jhoni, penting untuk selalu memastikan keamanan produk dan memberikan pemahaman yang tepat kepada konsumen mengenai keamanan produk kopi yang dijual, terlebih di masa pandemi.
 
Kopi merupakan salah satu komoditas pertanian penting yang menggerakkan roda perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.***

Editor: Hasbi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x