Cara Cek Kendaraan Sudah Pernah Uji Emisi Atau Belum, Cek Disini

- 5 November 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi kendaraan.
Ilustrasi kendaraan. /Pixabay/chapay

Literasi News - Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan cara mudahnya dengan menyediakan aplikasi e-uji emisi.

Untuk mengecek apakah kendaraan Anda pernah melakukan uji emisi atau belum, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Cek Uji Emisi yang bisa di-download melalui Google Play Store (Android).

Baca Juga: Mendikbudristek Ingatkan Kembali Implementasi Kampus Merdeka, Simak Penjelasannya

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan, seperti dilansir Literasinews.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id. Langkahnya sebagai berikut:

1. Download aplikasi "E-Uji Emisi" di PlayStore

2. Buka dan tidak perlu membuat akun atau Login

3. Pilih "Sejarah Uji Emisi" untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum

4. Masukkan pelat nomor kendaraan yang dimiliki

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah