Syarat Baru Naik Pesawat Harus Tes PCR, Simak Penjelasan Berikut

- 24 Oktober 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi PCR.
Ilustrasi PCR. /Pixabay/Analogical

1. Wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.

2. Wajib menunjukkan hasil tes antigen non-reaktif (H-1) sebelum keberangkatan.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x