Hal tersebut karena keduanya kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan yang diperlukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Selain itu, ada alasan lain terkhusus bagi Gisel karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun lebih yang memerlukan bimbingannya.
"Saudari GA dan saudara MYD kooperatif. Gisel Hari ini hadir. Yang dipertanyakan juga dijawab semuanya. Sehingga perlu diambil kesimpulan tidak perlu ada Penahanan," kata Yusri Yunus.(Abdul Rokib).***