Proses Penyelidikan Kasus Kerumunan yang Melibatkan Raffi Ahmad Dihentikan

- 22 Januari 2021, 08:54 WIB
Potret Raffi Ahmad.
Potret Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717/

Literasi News - Karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup, penyelidikan kasus kerumunan yang melibatkan artis Raffi Ahmad akhirnya dihentikan oleh polisi.

Kasus tersebut memang menjadi perbincangan akhir-akhir ini lantaran Raffi Ahmad menghadiri pesta bersama teman-temannya setelah melakukan vaksinasi Covid-19 perdana di Istana Merdeka, Bersama Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021.

Dikutip Literasinews.pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com Karena photonya sempat viral, suami dari artis dari Nagita Slavina ini akhirnya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf karena pesta yang dihadirinya itu diduga melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Hati-hati dengan Ghibah

Namun dalam konferensi yang disampaikan Polda Metro Jaya, yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 21 Januari 2021 disampikan bahwa penyelidikan kasus kerumunan tersebut resmi dihentikan.

“Sekitar hari Rabu, tanggal 20 Januari 2021 telah dilakukan gelar perkara, kemarin sudah pernah saya sampaikan bahwa permasalahan tentang adanya dugaan tindak pidana dalam pasal 93 di kediaman saudara RG yang sempat ramai,” tuturnya.

Menurut Yusri Yunus, timnya juga melakukan undangan klarifikasi dari sejumlah saksi yang ada.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan, sudah mengundang beberapa klarifikasi, beberapa saksi-saksi yang ada, dan juga tim dari Satgas Covid-19 sudah turun langsung ke lapangan, penyelidik juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek langsung tentang acara tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan tersebut, Yusri Yunus menyebutkan tidak ditemukan bukti yang cukup.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x