Jodha Akbar Hari : Sharifudin Memikirkan Jodha yang Akan Datang Membebaskannya

- 27 November 2020, 10:41 WIB
Sedang Berlangsung Jodha Akbar di ANTV, Kamis 12 November 2020, Berikut Link Live Streaming
Sedang Berlangsung Jodha Akbar di ANTV, Kamis 12 November 2020, Berikut Link Live Streaming /Jodha Akbar/Instagram

Literasi News -Serial India Jodha Akbar yang tayang setiap hari di ANTV sudah memasuki episode ke 71
hari ini, Jumat, 27 November 2020.

Serial tersebut dibintangi oleh Rajat Tokas dan Paridhi Sharma sebagai pemeran utama. Jodha Akbar mengisahkan tentang kisah Ratu Jodha (Paridhi Sharma) dan Raja Jalalludin Akbar (Rajat Tokas), serta bagaimana pernikahan politik mereka membawa benih cinta hingga mengubah nasib India.

Sebagaimana dikutip literasinews.com dari berbagai situs, berikut sinopsis Jodha Akbar Episode 71 hari ini, Jumat, 27 November 2020

Adham khan mengunjungi Sharifudin di penjara. Keduanya saling mengejek. Sharif yakin kalau rencananya akan berhasil dan dia akan bebas. Namun adham mengejek kalau sharif akan membusuk dipenjara kalau bukan karena dirinya. Istrinya akan selalu teringat padanya. Adham berkata bahwa dia bisa menenangkan Bakshi Banu.

Baca Juga: Ingin Tahu Status Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 juta, Cek Simpatika dan Siaga

Sharifu mengatakan kalau seseorang akan membebaskan dia. Adham bertanya siapa? namun sharifu tidak mau mengatakannya. Setelah adham pergi, baru Sharifudin memikirkan Jodha yang akan datang membebaskannya.

Javeda mengumpulkan para pelayan. Maham angga datang, Javeda menyambutnya dan memberi salam. Maham angga balas memberi salam. Melihat para pelayan yang berbaris, Maham angga bertanya, "Javeda, ada apa?" Javeda menjawab gak ada apa-apa. Maham menyuruh semua pelayan pergi.

Javeda menyodorkan gelas dan menyuruh maham meminumnya. Maham menurut. Lalu bertanya, apa ini? Javeda mengatakan kalau dia sedang menguji semua bandhi dengan menyuruh mereka meminum dari gelas yang sama untuk mengetahui apakah ada diantara mereka yang beracun dan terakhir maham yang mengujinya.

Baca Juga: Rp5,7 Triliun Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Agama

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x