Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Narkoba

7 Februari 2021, 19:29 WIB
Ridho Rhoma tertangkap kasus narkoba /diambil dari Instagram @ridho_rhoma

Literasi News - Nama Ridho Rhoma kembali mencuat ke publik, lantaran Ridho kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus yang sama yaitu narkoba.

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat, lantaran pihak kepolisian telah membenarkan penangkapan tersebut.

Namun hingga saat ini polisi belum menyatakan secara resmi terkait hal ini, dan meminta awak media untuk menunggu rilis resminya.

"Nanti saja lengkapnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Enggan Menjelaskan Alasan Pernikahan dengan Adit Jayusman Dibatalkan

Sebagaimana dikabarkan Klikseleb.com dalam artikel "BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba Lagi" penangkapan itu terjadi pada Kamis, 4 Februari 2021, oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah apatemen di Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui bersama, anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini pernah terjerat kasus yang sama sebelumnya.

Pada 27 Maret 2017 lalu Ridho ditangkap oleh polisi lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram, atas hal itu Ridho divonis bersalah dan menjalani kurungan selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Sebabkan Longsor dan Banjir di Kab.Subang

Belakangan ini dikabarkan Ridho sudah beraktivitas kembali didunia entertaiment, diketahui juga dia sedang menjalankan pola hidup sehat agat terlihat sempurna dimata publik.

Namun hal itu bisa pupus seketika, apabila Ridho Rhoma terbukti lagi mengonsunmsi barang haram tersebut tidak menutup kemungkinan dia akan masuk penjara lagi.*** (Vina/Klikseleb.com)

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: klikseleb.com

Tags

Terkini

Terpopuler