Program MigorRakyat Diluncurkan, Ini Mekanisme Penyalurannya Menurut Kemendag

- 17 Mei 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah.* Pemerintah melalui Kemendag dan Kementerian BUMN meluncurkan Program MigorRakyat. Berikut mekanisme penyalurannya.
Ilustrasi minyak goreng curah.* Pemerintah melalui Kemendag dan Kementerian BUMN meluncurkan Program MigorRakyat. Berikut mekanisme penyalurannya. /Antara/

Literasi News - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat.

Program yang diluncurkan pada Selasa 17 Mei 2022 ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor. "Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru," tuturnya di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022, seperti dilansir laman Setkab.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat ini menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga: Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022, Simak Penjelasan Presiden

Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curah Rp14.000 per liter tepat sasaran. Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.

"Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program MigorRakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja. Saat ini sudah ada 1.200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia,” ujar Oke.***

Editor: Hasbi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x