Miliki Rumah Impian dengan KPR Syariah BSI Griya, margin mulai setara 1.11% dan hadiah tabungan e-mas!

- 11 Maret 2022, 11:00 WIB
KPR Syariah BSI Griya dengan margin mulai setara 1,11 persen fixed 1 tahun, hadiah langsung tabungan E-mas 1 gram dari BSI Mobile
KPR Syariah BSI Griya dengan margin mulai setara 1,11 persen fixed 1 tahun, hadiah langsung tabungan E-mas 1 gram dari BSI Mobile /Dok. KPR Syariah BSI Griya

Literasi News - Rumah merupakan salah satu kebutuhan yang amat penting bagi setiap orang, ditengah melonjaknya harga membuat keinginan memiliki rumah impian sulit diwujudkan apalagi dengan suku bunga yang tinggi.

Pilihan untuk memilih Kredit Pemilikan Rumah atau KPR murah yang pro-nasabah juga menjadi sulit mengingat tidak semua bank memberikan kemudahan terutama dalam hal margin bunga.

Dalam prakteknya KPR sendiri biasanya melibatkan bank konvensional sebagai pelaksananya, dengan berbagai syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Meskipun memudahkan proses pembelian rumah, KPR bank konvensional bukanlah satu-satunya opsi yang ada.

Baca Juga: Gading Marten Resmi Diperkenalkan Sebagai Presiden Klub Baru Persik Kediri

Namun tidak perlu khawatir, ada alternatif yang perlu perlu dipertimbangkan untuk mengatasi ini melalui KPR Syariah , dengan prinsip Syariah menjadi pilihan lebih menguntungkan dan bikin hati tenang.

Dengan menggunakan istilah biaya pembelian rumah, KPR Syariah murah menguntungkan nasabah dengan menawarkan margin mulai setara 1.11% selama periode Februari-Maret 2022 dalam rangka Milad Bank Syariah Indonesia yang pertama. Jika kamu belum familiar dengan sistem pembiayan tersebut tapi tertarik memiliki rumah impian dengan KPR Syariah ini berikut keterangan yang perlu diperhatikan:

Beda KPR Syariah dengan KPR Konvensional

Ada sejumlah perbedaan antara KPR murah yang berbasis Syariah dengan KPR yang dilakukan oleh bank Konvensional, perbedaan ini meliputi jenis bunga yang dikenakan dan juga ketiadaan sistem denda yang dapat merugikan nasabah.

• Bunga tetap KPR Syariah

Bunga floating atau mengambang adalah suku bunga yang berubah dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan tren pasar KPR. Misalnya saja di tahun pertama cicilan nasabah dikenai bunga 5% yang kemudian naik menjadi 7% di tahun-tahun setelahnya. Kendati umum ditemui pada sistem KPR bank konvensional, hal ini tetap menimbulkan kerugian bagi nasabah sebab dari waktu ke waktu biaya cicilan lebih besar dan seringkali tidak terprediksi.

Sedangkan fixed rate atau tetap adalah margin bunga pembiayaan dengan jumlah yang stabil atau tetap sama dari awal pengambilan KPR hingga akhir masa cicilan sesuai dengan akad atau kesepakatan di awal. Penggunaan sistem bunga fixed rate lebih menguntungkan bagi nasabah karena besaran cicilan kini dan nanti bisa diprediksi dengan pasti yang membuat manajemen finansial lebih tenang dan tertata. Sistem ini lebih umum ditemukan pada program KPR Syariah murah.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x