Menurut Agung, kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat, sehingga menambah beban subsidi BBM dan elpiji serta kompensasi BBM dalam APBN.
Disebutkan, setiap kenaikan ICP satu dolar AS per barel berdampak pada kenaikan subsidi elpiji Rp1,47 triliun, subsidi minyak tanah Rp49 miliar, dan beban kompensasi BBM Rp2,65 triliun.
Sedangkan subsidi BBM dan elpiji 3 kg dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar Rp77,5 triliun dengan asumsi ICP 63 dolar per barel.
Baca Juga: CSR BUMN Difokuskan Ke Pendidikan, UMKM dan Lingkungan Hidup, Simak Penjelasan Menteri BUMN
Agung menambahkan kenaikan harga minyak juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik.
Setiap kenaikan ICP satu dolar AS per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar.
Selain terhadap APBN tersebut, kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengonsumsi BBM nonsubsidi. "Tren kenaikan harga minyak dunia, mengerek harga keekonomian BBM," ujarnya.***