Tambahan Rp10 Triliun, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli-Agustus 2021

- 29 Juli 2021, 19:57 WIB
Tambahan 10 Triliun, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli-Agustus 2021.
Tambahan 10 Triliun, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli-Agustus 2021. /Prakerja

Program Kartu Prakerja ini nantinya, penerima akan mendapatkan biaya pelatihan senilai Rp1 juta dan mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa total jumlah bantuan yang didapatkan senilai Rp2,4 juta serta tambahan dana Rp150.000 untuk pengisian survei.

Baca Juga: Inilah Persyaratan Kartu Prakerja gelombang 18, Lengkap dengan 8 Kriteria Penerimanya

Bantuan tersebut diberikan kepada pendaftar yang lulus dan telah menyelesaikan pelatihan.

Maka dari itu pendaftar harus memperhatikan syarat menjadi penerima program kartu prakerja. Berikut syarat sebagai pendaftar bantuan prakerja gelombang 18.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Film Layar Lebar SCTV Milly dan Mamet, serta Dari Jendela SMP Tayang Hari Ini, Jadwal Acara Kamis 29 Juli 2021

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x