Mulai tanggal 17 Januari 2021 Tarif Tol di Enam Ruas Akan Ada Penyesuaian, Ini Rincinanya

- 16 Januari 2021, 12:04 WIB
Suasan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Mulai 17 Januari 202 tarif tol akan ada penyesuaian tarif.
Suasan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Mulai 17 Januari 202 tarif tol akan ada penyesuaian tarif. /Zaenal Mutaqin

Terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), SPM merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.


Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan. Selain pemenuhan SPM, Jasa Marga melaksanakan berbagai peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Baca Juga: Pemerintah RRT Tahun 2021 Buka Beasiswa Untuk Jenjang S2 dan S3 Gratis Biaya kuliah dan Lainya

Peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan
penambahan Oblique Approach Booth (OAB)/gardu miring, optimalisasi fasilitas control room, penambahan fasilitas top up elektronik dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol.

Pada bidang layanan lalu lintas, Jasa Marga juga melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan pemasangan Weigh in Motion (WIM), pemasangan GPS pada kendaraan layanan
lalu lintas serta pengoperasian one call center Jasa Marga Group di nomor 14080.

Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu - rambu keselamatan & guardrail.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x