Baca Dulu Ini Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 21, Agar Tidak Gagal Lagi!

15 September 2021, 21:35 WIB
Baca Dulu Ini Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 21, Agar Tidak Gagal Lagi! /Instagram Prakerja

Literasi News - Program Kartu Prakerja gelombang 20 telah di umumkan melalui SMS dan Dashboard Kartu Prakerja, bagi yang gagal jangan bersedih, masih bisa daftar gelombang 21.

Sebelum daftar Prakerja gelombang 21, agar tidak gagal simak dulu pembahasan ini.

Program Kartu Prakerja semester II 2021 ini, pemerintah menyiapkan anggaran tambahan Rp10 triliun, sehingga program kartu prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta dengan total anggaran menjadi Rp30 triliun untuk 8,4 juta peserta.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Bisa Jadi NIK Terdafar di Lembaga Lain, Cek Disini

Saat ini pemerintah baru membuka 3 gelombang, yaitu gelombang 18, 19 dan 20, dengan kuota masing-masing per gelombang 800 ribu peserta.

Itu tandanya masih banyak kuota yang tersisa pada semester II tahun 2021 ini dan Kartu Prakerja gelombang 21 ada kemungkinan bakal dilaksanakan pada September 2021.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi tenaga kerja yang terdampak COVID-19, peserta yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Melalui Program Kartu Prakerja khususnya gelombang 21 nanti, diharapkan penerima manfaat bisa meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara online sesuai minat masing-masing.

Baca Juga: Saksikan Kolaborasi Juara Indonesia Mencari Bakat Tayang di TransTV, Ada Ungu, Judika, Rossa, Melly Goeslaw

Berikut Syarat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 21

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

4. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

5. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Tiga Pemain Utama Drakor Tunnel Tayang di NET TV, Nama Asli dan Biodata, ada Choi Jin-hyuk, Lee Yoo-young

Jika anda telah memenuhi syarat daftar prakerja, namum anda gagal berkali-kali bisa jadi ini penyebabnya.Terdapat setidaknya enam penyebab gagalnya lolos kartu prakerja, yaitu :

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

2. Pendaftar telah melebih batas maksimal 2 NIK anggota keluarga dari Kartu Keluarga.

3. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

4. Pendaftar sudah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian/lembaga terkait.

5. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

6. Kuota pendaftaran sudah melebihi batas maksimal dari yang di tentukan.

Baca Juga: Kemenhub Konfirmasi Kabar Pesawat Rimbun Air PK-OTW yang Hilang Kontak di Distrik Sugapa Papua

Adapun, pendaftar yang gagal seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, ada cara untuk mengkonfirmasi ke lembaga terkait, Simak langkah-langkah berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, Pendaftar bisa cek di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), Cek status di eform.bri.co.id/bpum tandanya Anda sudah menerima bantuan BPUM.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud masih sebagai siswa/mahasiswa, Cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Pengguna Commuter Line, MRT, LRT, dan Transjakarta, Pembayaran Lebih Mudah Dengan JakLingko

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, padahal belum pernah menerima bansos, anda bisa lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid, Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota anda.

Pastikan segala persyaratan sesuai dengan ketentuan Prakerja, agar bisa lolos gelombang 21 nanti.

Pastikan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 di situs resmi prakerja.go.id.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler