Sebanyak 3.043 Guru Pelamar PPPK P1 2022 Batal Mendapat Penempatan

- 8 Maret 2023, 15:02 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Hari ini, 8 Maret 2023, lengkap info Total 3.043 Pelamar P1 Gagal dan Link Pengumuman PPPK Guru 2022.*
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Hari ini, 8 Maret 2023, lengkap info Total 3.043 Pelamar P1 Gagal dan Link Pengumuman PPPK Guru 2022.* /Portal Purwokerto/https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Sholat Tarawih dan Witir, Sendiri dan Berjamaah

Pembatalan itu, sesuai dengan surat Pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK TAHUN 2022 Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id,

Disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan

Peserta seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 segera buka website Sscasn.bkn.go.id. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 resmi diumumkan hari ini di website Sscasn.bkn.go.id.

Sesuai Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, panitia membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru 2022. Hal itu dilakikan setelah verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).

Walhasil, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," bunyi pengumuman yang ditandatangani Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru 2022.

Informasi mengenai pembatalan penempatan pelamar Prioritas 1 Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2022 dapat dilihat di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x