Resmi! Pemerintah Umumkan Jadwal Terbaru Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

- 2 Maret 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Guru tahun 2022.
Ilustrasi seleksi PPPK Guru tahun 2022. /Tangkap layar Instagram/pppk_indonesia.

Literasi News- Hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022 kembali diundur.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 sebelumnya yang dijanjikan pada tanggal 2-3 Februari 2023, namun penguman tersebut akhirnya diundur. Dan kali ini dijanjikan akan diumumkan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Keputusan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 tersebut berdasarkan kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kesepakatan pengumuman hasil seleksi untuk Guru PPPK 2022 diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama (P1) pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Baca Juga: Nokia Kenalkan Logo Baru Setelah Hampir 45 Tahun, Logo Lama Belum Mati!

Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

"Kami imbau Ibu-Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," kata Alex di Jakarta, seperti dilansir laman resmi Kemendikbudristek.

Untuk mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, menurut dia, pihaknya sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini.

Baca Juga: Hasil Seleksi ASN PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Diumumkan Selambatnya 10 Maret 2023

"Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak," tutur Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x