Berikan Kesempatan Berkembang yang Sama Bagi Anak

- 2 Desember 2022, 11:52 WIB
Kepala SDN Durung Bedug, Sidoarjo, Jawa Timur, Titin Kusminarsih, menyampaikan implementasi dan inovasi yang dilakukan di sekolahnya, termasuk menyesuaikan Rencana Kerja Sekolah, agar responsif terhadap isu gender.
Kepala SDN Durung Bedug, Sidoarjo, Jawa Timur, Titin Kusminarsih, menyampaikan implementasi dan inovasi yang dilakukan di sekolahnya, termasuk menyesuaikan Rencana Kerja Sekolah, agar responsif terhadap isu gender. /Kemendikbud ristek /

“Sekolah yang responsif terhadap isu gender adalah sekolah yang tanggap terhadap ketimpangan gender di sekolah, misalnya bullying, stereotype, marginalisasi, subordinasi, dan beban ganda bagi perempuan,” ujar Titin.

Titin mengaku bahwa kepala sekolah, guru, dan semua staf di sekolahnya menjadi makin memahami apa itu materi gender setelah mengikuti program pelatihan. Mereka pun mulai mengimplementasikannya di sekolah.

“Kami kemudian coba menerapkannya dan melakukan berbagai inovasi di sekolah. Kami juga menyesuaikan RKS (Rencana Kerja Sekolah) kami agar responsif terhadap isu gender,” terang Titin.

Indonesia sebenarnya hampir mencapai kesetaraan gender dalam hal angka partisipasi sekolah. Berdasarkan Gender Parity Index, Indonesia memperoleh nilai 0,97. Dalam indeks tersebut, nilai di bawah 1 menunjukkan makin kecilnya kesempatan bagi anak perempuan dalam meraih pendidikan, sebaliknya, nilai lebih dari 1 menunjukkan makin besarnya kesempatan bagi anak perempuan memperoleh pendidikan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyadari bahwa pada masa sekarang sudah seharusnya pendidikan tak lagi memandang gender. Baik kaum laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama, serta penting bagi perempuan mendapatkan pendidikan sejak dini.

“Keterampilan yang dimiliki oleh perempuan yang berpendidikan bisa ikut mengangkat derajat kehidupan keluarga baik secara ekonomi maupun sosial,” tutur Nadiem.
Ada banyak hal yang masih harus dibenahi di Indonesia demi pendidikan yang lebih inklusif. Pernikahan anak dan perundungan misalnya, merupakan dua dari beragam isu yang merampas ketercapaian yang adil terhadap pendidikan di Indonesia (Afkar, Yarrow, Surbakti, & Cooper: 2020). Oleh karena itu, negara melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hadir dan berupaya untuk terus berinovasi demi pendidikan berkualitas yang makin inklusif di Indonesia, salah satunya melalui kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan.

Melalui AN, siswa, guru, dan kepala sekolah menjadi sampel pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Hasil AN kemudian dipublikasikan melalui platform Rapor Pendidikan. Melalui platform tersebut, satuan pendidikan akan memperoleh hasil iklim kesetaraan gender pada tiap satuan pendidikan. Hasil tersebut bisa dijadikan acuan oleh satuan pendidikan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi isu-isu yang ada di sekolah, misalnya ketimpangan gender.

Di sisi lain, hasil AN dan berbagai survei nasional lain yang terintegrasi dalam platform Rapor Pendidikan dapat pemerintah daerah gunakan, terutama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerahnya. Data yang ada tentu akan memperkaya perencanaan tersebut. Dengan demikian, pendidikan yang berkualitas yang inklusif perlahan tapi pasti dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.


Dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan, dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kondisi daerah dan satuan pendidikannya secara riil. Data yang ada dalam Rapor Pendidikan bukan sekadar ‘pemberitahuan’ kepada daerah dan satuan pendidikan, melainkan sebagai titik mula untuk merefleksikan dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x