Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 22 Oktober 1945

- 6 Oktober 2022, 11:52 WIB
Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 22 Oktober 1945.
Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 22 Oktober 1945. /Tangkap layar Youtube.com/ASKAMZA channel.

Tentara Allah itu berbaris dengan bambu runcingnya dan masing-masing mereka 'diberkahi' oleh doa Kiai Subchi yang disepuhkan ke bambu runcing.

Ulama NU menegaskan bahwa umat dan ulama di banyak tempat punya hasrat besar untuk menegakkan agama Islam dan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.

Niat itu tertuang dalam pertimbangan Resolusi Jihad bahwa, "mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap tiap orang Islam." (Lihat Abdul Mun'im DZ, Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011).

Resolusi Jihad tersebut juga menegaskan, "memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia.

Terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya." Sejak lama, bagi NU dan ulama pesantren segala bentuk penjajahan harus dilawan karena baik Belanda maupun Jepang telah berbuat kezaliman kepada rakyat Indonesia.

Setelah pertempuran 10 November 1945 berlalu, Resolusi Jihad NU terus digelorakan. Dalam Muktamar ke-16 Nahdlatul Ulama pada 26-29 Maret 1946 di Purwokerto, Jawa Tengah.

Seperti disebut dalam buku Jihad Membela Nusantara: Nahdlatul Ulama Menghadapi Islam Radikal dan Neo-Liberalisme (2007), KH Hasyim Asy'ari kembali menggelorakan semangat jihad di hadapan para peserta muktamar (muktamirin).

"Tidak akan tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri jajahan," kata Kiai Hasyim Asy'ari.

Demikian jelas bahwa syarat tegaknya syariat Islam adalah kemerdekaan dari penjajah asing. Perjuangan ini merupakan kristalisasi dan wujud hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman) yang juga dicetuskan Kiai Hasyim Asy'ari, bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara merupakan kewajiban Agama.

Penetapan Hari Santri Nasional adalah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah