Kemendikbudristek Terbitkan 27 SK Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat, Ini Tujuannya

- 28 Mei 2022, 14:16 WIB
Peluncuran dan Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur Cepat Tahun 2022 di Jakarta, baru-baru ini.
Peluncuran dan Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur Cepat Tahun 2022 di Jakarta, baru-baru ini. /Kemendikbudristek/

Literasi News - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D-2) Jalur Cepat atau D-2 Fast Track.

Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan, program D-2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.

"Program Studi D-2 Jalur Cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia," kata Wikan pada acara Peluncuran dan Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur Cepat Tahun 2022 di Jakarta, baru-baru ini.

Ketidaksesuaian yang dimaksud, menurut Wikan, tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian.

"Itu sebabnya, dalam mengembangkan Program Studi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i," tuturnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Hadirkan Program PKK dan PKW 2022, Simak Penjelasan Dirjen Vokasi

Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri. "Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujarnya.

Dia berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan benar-benar siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus. Bahkan, tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah yang layak. "Peluncuran 27 Prodi D2 Jalur Cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK,” katanya.

Wikan menyampaikan, Program Studi D-2 Jalur Cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D-2 Jalur Cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.

"Secara total masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat ditempuh selama tiga semester atau satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D-2 Regular. Komposisinya, satu semester perkuliahan di kelas untuk memahami teori dan konsep, dan dua semester berikutnya merupakan kegiatan magang di Industri," jelasnya.

Baca Juga: Mendikbudristek di Peringatan Hardiknas 2022: Kita Pemimpin dari Gerakan Pemulihan Dunia

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x