Kemendikbudristek dan Pemda Siap Merevitalisasi Bahasa Daerah, Ini Tujuannya Menurut Kepala Badan Bahasa

- 18 Maret 2022, 13:41 WIB
Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk
Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk /Kemendikbudristek/

Literasi News - Kemendikbudristek dan pemerintah daerah (pemda) berkolaborasi untuk merevitalisasi bahasa daerah. Di antaranya dengan menyelenggarakan Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk "Revitalisasi Bahasa Daerah" pada Kamis 17 Maret 2022.

Acara ini merupakan upaya lanjutan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dalam melestarikan bahasa daerah bersama lembaga dan pemangku kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz menyebutkan, berdasarkan laporan UNESCO, setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan. Penyebabnya karena bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Menanggapi berbagai tantangan dalam pelestarian bahasa daerah, Aminudin Aziz menyampaikan bahwa Kemendikbudristek sudah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan.

"Kami mengajak dan menyadarkan semua pihak bahwa revitalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah daerah juga ditugasi oleh Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk juga melakukan secara bersama-sama," tutur Aminudin, seperti dilansir laman Kemendikbudristek.

Baca Juga: Gerakan Literasi Nasional Harus Ciptakan Kaum Literat yang Bermanfaat, Ini Penjelasan Kepala Badan Bahasa

"Pentingnya meningkatkan kesadaran melalui kampanye-kampanye bahasa terkait pentingnya pelestarian bahasa merupakan salah satu identitas bangsa. Dalam langkah awal, Kemendikbudristek memanfaatkan sektor pendidikan di mana sekolah merupakan pondasi utama," tuturnya.

"Masyarakat diajak untuk menyadari bahwa bahasa daerah perlu dilestarikan, karena jika tidak ada kesadaran maka apa yang sudah digariskan oleh negara melalui peraturan perundangan-undangan, fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah akan sia-sia," ucapnya menegaskan.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Bahasa, Aminudin optimistis bahwa revitalisasi bahasa itu akan berhasil jika dilakukan berbasis pendidikan melalui sekolah.

"Kami mengajak secara bersama-sama dengan pihak sekolah supaya lebih terstruktur masuk ke dalam muatan lokal. Kekhasan tahun 2021 dan tahun 2022 yang akan kita teruskan ini adalah unsur pelibatan dari pemerintah," kata Aminudin.***

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x