Kabar Baik, KIP Kuliah Merdeka Berlanjut Tahun 2022, Simak Penjelasan Mendikbud Ristek

- 11 Desember 2021, 10:22 WIB
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka akan berlanjut pada tahun 2022. Berikut penjelasan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka akan berlanjut pada tahun 2022. Berikut penjelasan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. /Kemendikbud Ristek

Literasi News - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka akan berlanjut pada tahun 2022. Program ini telah mengubah sistem beasiswa sebelumnya.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, dengan ada perbedaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebelumnya dengan KIP Kuliah Merdeka yang mulai berlaku pada 2021, diharapkan memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa di seluruh Indonesia, baik berasal dari desa maupun kota.

"Hari ini kita temanya bicara KIP Kuliah Merdeka. KIP Kuliah Merdeka itu kita lakukan tahun pertamanya tahun ini yang akan kita lanjutkan tahun depan," kata Nadiem Makarim, seusai menyerahkan KIP Kuliah Merdeka kepada beberapa mahasiswa IPB University di Auditorium Fakultas Ekonomi kampus setempat, kemarin, dilansir Antara.

Menurut Mendikbud Ristek, calon mahasiswa tidak perlu ragu bercita-cita ingin kuliah pada program studi (prodi) terakreditasi A yang biayanya cukup mahal.

Baca Juga: Masyarakat Kampus Apresiasi Program Kampus Merdeka yang Sudah Berjalan Hampir Dua Tahun

Nadiem Makarim menilai, KIP Kuliah Merdeka sudah tidak lagi memukul rata besaran beasiswa dan bantuan biaya hidup, sehingga orang tua maupun calon mahasiswa tidak percaya diri memilih prodi ataupun universitas, karena masih keberatan dengan kekurangan biaya dari beasiswa KIP.

"KIP Kuliah Merdeka mengubah sistem, sekarang bantuan biaya hidupnya itu tergantung kotanya, di kota yang mahal semakin besar biaya hidupnya," ujarnya.

Selain itu, menurut Mendikbud Ristek, pada beasiswa KIP Kuliah Merdeka setiap mahasiswa menerima bantuan biaya kuliah, disesuaikan dengan tingkat akreditasi program studi (prodi) yang dipilihnya.

Jika terpilih mendapatkan prodi berakreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan beasiswa maksimal Rp12 juta dan prodi akreditasi B diberi beasiswa maksimal Rp4 juta dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kuota Data Internet Gratis Desember 2021 Segera Disalurkan, Ini Kata Mendikbud Ristek

Nadiem Makarim menjelaskan, dengan perubahan sistem beasiswa KIP Kuliah Merdeka, siswa yang kurang mampu tetapi pintar dan layak mendapatkan prodi terakreditasi A bisa lebih percaya diri melalui beasiswa itu.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x