Kemendikbudristek Minta Sekolah Bagikan Rapor Semester 1 Pada Januari 2022

- 6 Desember 2021, 14:05 WIB
 Kemendikbudristek Minta Sekolah Bagikan Rapor Semester 1 Pada Januari 2022./ instagram @nadiemmakarim
Kemendikbudristek Minta Sekolah Bagikan Rapor Semester 1 Pada Januari 2022./ instagram @nadiemmakarim /

Literasi News - Masa libur semester 1 tahun pelajaran 2021/2022 akan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Terkait hal itu, pemerintah pun telah membuat sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2027 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Hari Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Baca Juga: Rilis Terbaru Kode Redeem FF 6 Desember 2021 Dapatkan Bundle, Skin Senjata dan Emote Permanen

Dalam hal ini Kemendikbudristek, meminta Sekolah baik pada kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten atau Kota, untuk melaksanakan pembagian rapor di semua jenjang pada tahun depan.

Seperti dilansir dari Instagram @sekolahdasar_net. Dalam aturan itu, dikatakan pembagian rapor semester 1 diminta dilakukan pada Januari 2022.

Inmendagri itu pun diperkuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021.

Baca Juga: Membangun Kreatifitas Guru Melalui Teknologi Digital Sangatlah Penting, Guru Profesional di Era Digital

"Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021-2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada Januari 2022," kata Suharti.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah