Kemendikbud Ristek: Seleksi P3K Agar Guru Honorer Sejahtera dan Berkualitas

- 8 November 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi guru honorer. Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa seleksi P3K bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa seleksi P3K bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas guru honorer. /Instagram @kemendikburistek/

Literasi News - Seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) dinilai sebagai salah satu upaya agar para guru honorer sejahtera dan berkualitas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa saat ini ada skema untuk memastikan kesejahteraan guru melalui ASN P3K yang sudah diselengarakan.

"Sudah menghasilkan orang-orang yang lulus untuk tahap I,” kata Nunuk Suryani saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat 742.000 guru honorer yang berada di sekolah negeri. Sedangkan untuk guru honorer yang telah lolos setelah masa sanggah seleksi tahap I mencapai 506.000 guru.

Dari 506.000 guru yang lolos tersebut, menurut Nunuk, jumlah guru yang berhasil mengisi formasi pembelajaran sudah mencapai 173.730 guru.

Baca Juga: Kompetisi Sains Nasional 2021, Sebanyak 2.179 Siswa Siap Beradu Kemampuan

Disebutkan, dari hasil tes P3K yang diselenggarakan tersebut, nantinya akan diperoleh kualifikasi kompetensi dari guru yang bersangkutan untuk dipetakan ke dalam bidangnya masing-masing.

"Upaya itu dilakukan karena sebelumnya banyak guru honorer yang bekerja tidak sesuai dengan kualifikasi kompetensinya yang dimiliki," ujarnya.

Nunuk memberi contoh terdapat guru yang melamar pada mata pelajaran Matematika, namun memiliki latar belakang ilmu pengetahuan alam. Melalui tes itulah kompetensi guru dapat diketahui, ditingkatkan dan nantinya dapat memilih untuk mengisi mata pelajaran yang lain.

"Selain kita bicara meningkatkan kompetensinya dulu, kita melakukan redistribusi. Jadi mengukur kompetensi, yang lulus adalah orang-orang yang kompeten dengan nilai atau batas soal yang sudah kita tetapkan dan menempatkan sesuai dengan kualifikasinya," tuturnya.

Baca Juga: Kecakapan Literasi dan Numerasi Dibutuhkan, Kemendikbud Ristek Gelar Bimtek

Selain untuk memastikan kualifikasi kompetensi, data dari hasil seleksi itu juga akan digunakan pihaknya untuk bisa mengetahui sejauh mana kemampuan guru-guru itu. Karena sebelum adanya afirmasi penurunan nilai ambang batas, jumlah guru yang lulus hanya mencapai 90.836 orang atau sebesar 28,2 persen saja dari seluruh formasi yang dipilih.

Adanya seleksi P3K tersebut, tutur dia, juga dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para guru honorer yang sebesar 59 persen berumur di atas 35 tahun dan tidak memiliki peluang untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru.

"Yang ikut tes, sebenarnya sampai 59 pun bisa dan yang lulus di atas 50 tahun itu banyak. Jadi, tidak hanya saat pandemi saja, tapi seterusnya kami terus memikirkan cara bagaimana guru-guru itu bisa sejahtera," ucap Nunuk.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x