Kunjungi Kabupaten Serdang Bedagai, Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat

- 12 Oktober 2021, 13:01 WIB
Kunjungi Kabupaten Serdang Bedagai, Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat.
Kunjungi Kabupaten Serdang Bedagai, Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat. /Kemdikbud.go.id

“Anggaran biayanya dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tekan Suwandi.

Menyambung pemaparan dari Bupati Serdang Bedagai dan Kepala Dinas Pendidikan, Direktur PMPK Kemendikbudristek, Samto, menyampaikan apresiasi atas usaha yang telah dilakukan Dinas Pendidikan terkait persiapan PTM terbatas dan isu kebutuhan pemenuhan PTK. Ia mengatakan, saat ini seleksi guru Aparatur Sipil Negara-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-P3K) tahap I telah berakhir. Namun demikian, lanjutnya, Dinas Pendidikan dapat menyampaikan usulan guru P3K dari kabupaten/kota untuk diikutkan dalam tahap II maupun tahap III. “Karena target yang dicanangkan sebanyak 1 juta guru harus diangkat melalui skema P3K,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Rombongan, Agustina Wilujeng, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan saat ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja Komisi X DPR RI pada reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

“Kunjungan ini dimaksudkan untuk menggali dan menyerap aspirasi dari pemda serta masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, melakukan pengawasan implementasi kebijakan pemerintah, dan mendapatkan penjelasan secara langsung dari pejabat daerah mengenai implementasi undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga: Info Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 dan 3, Simak Ulasan Berikut

Berkaitan dengan fungsi pengawasan Komisi X DPR RI pada periode ini telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan kebijakan Pemerintah melalui serangkai kegiatan seperti Raker, RDP, RDPU, kunjungan kerja dan pembentukan Panja Pengawasan (Panja Non RUU). Beberapa Panja Pengawasan yang telah selesai dilaksanakan yaitu: (1) Panja Persiapan PON XX Tahun 2020 di Papua, (2) Panja Pendidikan Vokasi, (3) Panja Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, (4) Panja Pembelajaran Jarah Jauh, (5) Panja Peningkatan Ekonomi Kreatif dan (6) Panja Peta Jalan Pendidikan, (7) Panja Penguatan Ekonomi kreatif, dan (8) Panja Pengangkatan GTK Menjadi ASN. “Adapun Panja yang masih berjalan adalah Panja Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dan Panja Desa Wisata dan Kampung Tematik,” tutur Agustina.

Sebagaimana amanat UUD NRI Tahun 1945, DPR RI mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, serta perpustakaan, yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kemenparekraf/ Baparekraf RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dan Perpustakaan Nasional RI.

Turut membersamai Direktur Samto dalam kunjungan kerja tersebut yaitu pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sumatera Utara yakni Kepala Balai Bahasa, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD Dikmas).***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x