3.Klik jadwal Ujian
4.Pilih search dan ketik nama instansi
Sebelumnya Cegah mobilitas peserta ujian lintas provinsi BKN Tambahkan 15 Titik Lokasi Mandiri BKN di Sejumlah Daerah
Hal tersebut tertuang Dalam surat edaran Nomor: 028/RILIS/BKN/IX/2021 badan ke pegawaian negera (BKN)
Baca Juga: Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Pakai WhatsApp
Penambahan Tilok dari BKN ini bertujuan untuk mengakomodasi peserta SKD yang sulit menjangkau beberapa lokasi ujian di sejumlah wilayah.
Tilok Mandiri BKN ini sejak awal didesain untuk mengurangi pergerakan peserta lintas provinsi, sekaligus menampung peserta yang tidak mungkin mengikuti seleksi dari Tilok BKN yang sudah ditetapkan sebelumnya
Baca Juga: Guru Madrasah Non-PNS Dapat Bantuan Insentif, Gus Yaqut: September Sudah Mulai Cair
Dengan kata lain, lokasi ujian yang disediakan dari BKN tidak hanya tersedia di Kantor
Pusat BKN, seluruh Kantor Regional BKN I – XIV dan UPT BKN, tetapi juga disediakan 15 Tilok Mandiri BKN untuk mengantisipasi terjadinya pergerakan masif antar-provinsi, mengingat masih adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah di Indonesia.