Literasi News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat masih mengkaji rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada semua tingkatan sekolah di wilayah itu.
Terkait persiapan, Bupati Cianjur Herman Suherman telah menandatangani surat keputusan agar semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi boleh menggelar PTM.
Herman, mengatakan terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat menggelar PTM di masa pandemi COVID-19, seperti guru atau tenaga pengajar telah di vaksin 100 persen dan lokasi sekolah berada di zona kuning atau hijau.
Selain itu sarana prasana harus lengkap di setiap fasilitas pendidikan untuk menerapkan protokol kesehatan. Kemudian harus ada izin pelaksanaan PTM dari orang tua siswa.
"Terkait persiapan PTM, saya sudah menandatangani surat keputusan agar semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka," jelas Herman, kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.
Sebelum PTM digelar, kata Herman, setiap sekolah akan dilakukan verifikasi oleh gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Baca Juga: Nonton Antares The Series Episode 5 di WeTV: Tantangan Ares dan Penghianat Zea
"Kami masih menunggu wilayah atau kecamatan mana saja yang diperbolehkan untuk menggelar PTM," ujarnya.
Herman menjelaskan dalam verifikasi kesiapan PTM itu, ditingkat SMA/SMK akan dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten. Kemudian SMP oleh pemerintah Kecamatan, sedangkan SD akan diverifikasi aparat desa.