Kapan Pembelajaran Tatap Muka di Gelar, Berikut Penjelasanya

- 13 Agustus 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi menyambut sekolah tatap muka.
Ilustrasi menyambut sekolah tatap muka. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

Literasi News - Menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini maka pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis mengacu pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, dan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Hal tersebut diutarakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, saat menghadiri gelar  wicara di televisi swasta, Selasa (27/7).

Baca Juga: Tiga Tahap Seleksi CPNS Tahun 2021 di Kemendikbud Ristek, Dibutuhkan 10.447 Formasi, Ini Link Detailnya

Menurutnya, satuan pendidikan harus memperhatikan zona wilayahnya dalam menentukan aktivitas pembelajaran. Untuk Level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas, dengan mengutamakan kehati-hatian, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah. Sementara untuk daerah yang berada di Level 3 dan 4, masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ).

Diakui Menteri Nadiem, banyak sekolah sudah mencoba PTM terbatas sejak awal tahun 2021. Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan sekolah tersebut, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, dan sudah memenuhi daftar periksa.

Baca Juga: Waspada, Angka Kematian Anak Akibat Covid di Indonesia Tertinggi di Dunia

“Daftar periksa tersebut terdiri dari ketersediaan sarana anitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan, seperti kondisi medis komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19, dan membuat kesepakatan bersama komite sekolah tentang Kesiapan PTM terbatas, tata letak duduk siswa, ventilasi, dan lain sebagainya,” terang Menteri Nadiem mengingatkan kembali daftar periksa persiapan PTM Terbatas.

Menteri Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya memastikan pembelajaran terus berlangsung meski di tengah terpaan pandemi.

Baca Juga: Nonton Film Series 'Antares' Episode 4 A di WeTV: Kedekatan Ares dan Zea Semakin Terbawa Perasaan

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x