Bantuan UKT dan Subsidi Kuota Rp2,3 Triliun, Disalurkan Setiap Tanggal 11-15

- 5 Agustus 2021, 23:37 WIB
Mendikub Nadim Makarim
Mendikub Nadim Makarim /Instagram/@nadiemmakarim

Literasi News - Pandemi Covid-19 belum usai, karenanya pemerintah melanjutkan bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal pada tahun ini.

Pemerintah mengintruksikan kepada setiap kepala satuan pendidikan untuk segera memutakhirkan data siswa, guru dan dosen, termasuk nomor telepon seluler dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan, akan mencurahkan Rp2,3 triliun untuk bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Baca Juga: Persyaratan Perpanjang SIM Keliling Online

Bantuan itu akan disalurkan mulai September hingga November 2021.

Setiap bulannya akan disalurkan setiap tanggal 11-15 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran bantuan kuota dibedakan menurut jenjang pendidikan penerimanya.

Untuk peserta didik PAUD, mendapatkan bantuan 7 GB per bulan.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan.

Kemudian tenaga pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 12 GB per bulan.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah