Lulusan MA Tidak Bisa Ikut Seleksi Masuk PTN? Begini Penjelasan Ketua Komisi X

- 19 Januari 2021, 18:16 WIB
Sejumlah siswi Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Aceh Barat.
Sejumlah siswi Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Aceh Barat. /SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO

“Program studi keagamaan dikategorikan sebagai program khusus, di mana yang menyeleksi adalah pihak perguruan tinggi negeri masing-masing,” katanya.

Kekhususan seperti itu, seperti halnya pada penyelenggaraan seleksi jurusan Politeknik Negeri, di mana siswa SMA/MA/SMK yang ikut seleksi masuk Politeknik Negeri hanya bisa memilih program D4 saja.

Sedangkan program di luar D4, seleksinya diselenggarakan oleh Politeknik Negeri masing-masing.

Baca Juga: Kuota Kemenag untuk Rekrutmen Formasi Guru dan Dosen PPPK 2021 Minim. Ini Upaya dan Langkah Menag

“Kekhususan-kekhususan ini harus dipahami sehingga tidak mudah terpancing dengan berbagai hoaks, seperti larangan siswa lulusan MA tidak bisa mengikuti seleksi PTN yang diselenggarkaan LTMPTN,” katanya

Menurutnya, LTMPTN hanya sebatas penyelenggara seleksi SBMPTN dan SNMPTN, di mana lembaga ini tidak berhak menentukan program studi yang diujikan maupun menentukan kelulusan peserta SBMPTN dan SNMPTN.

“Pengajuan usulan program studi yang diujikan maupun penetapan kelulusan seleksi merupakan kewenangan dari masing-masing kampus negeri. LTMPTN sebatas menjalankan usulan dan menetapkan kelulusan seleksi dari masing-masing PTN,” jelas politikus PKB ini tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x