Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda : Penghapusan Formasi CPNS itu Langkah yang Salah Kaprah

- 2 Januari 2021, 20:36 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaifu Huda
Ketua Komisi X DPR Syaifu Huda /Tangkapan Layar/

Literasi News - Langkah Kemendikbud, Kemen PAN RB, dan Badan Kepegawaian Nasional untuk menghapus formasi CPNS guru telah melukai hati para pendidik di Indonesia.

Ketiga lembaga itu beralasan, seleksi 1 juta guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah solusi memenuhi kebutuhan guru. Jadi, tidak perlu ada formasi CPNS guru.

Namun, alasan itu dinilai salah kaprah oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda. "Ingat, skema PPPK adalah solusi mengakselerasi kesejahteraan para guru honorer yang berumur 35 tahun ke atas hingga 59 tahun. Bukan malah meniadakan formasi cpns guru. Jangan malah dibalik pola berpikirnya. Ini skema yang berbeda," katanya, Sabtu 2 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Mulai 1 Januari 2021

Syaiful pun tidak habis pikir dengan alasan BKN terkait ditiadakannya formasi cpns bagi guru. BKN menjelaskan, ada kekhawatiran ketika guru telah diangkat jadi PNS, akan menolak saat dimutasi atau pindah tugas.

"Alasannya enggak nyambung. Itu bukan jadi alasan menghapus formasi cpns untuk guru. Apabila wacana ini dijalankan, akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi sebagai pendidik," ujarnya.

Syaiful pun kaget dengan wacana itu. Apalagi, selama ini tak ada perbincangan antara Kemendikbud dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja.

Baca Juga: Awal 2021 Pemprov DKI Jakarta Menolak Belajar Tatap Muka. Ini Sebabnya

"Tidak pernah terbayang bahwa guru cpns dihapus dan diganti PPPK sebagai solusinya. Sejak awal, PPPK adalah solusi cepat untuk menambal kekurangan guru PNS," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x