Kemendikbudristek Hadirkan Program PKK dan PKW 2022, Simak Penjelasan Dirjen Vokasi

29 Maret 2022, 22:59 WIB
Kemendikbudristek meluncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2022. /Kemendikbudristek/

Literasi News - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2022.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, menjelaskan, program itu secara teknis memberikan bantuan terutama kepada anak-anak Indonesia yang putus sekolah. Terutama untuk mendapatkan kesempatanm meningkatkan kompetensi diri dalam berbagai kursus dan pelatihan sesuai minat.

Wikan mengaskan bahwa pandemi bukan penghalang untuk tetap berupaya meningkatkan kualitas SDM muda di Indonesia.

"Kursus dan pelatihan yang sifatnya lebih fleksibel dan memiliki waktu belajar yang cepat, namun efektif untuk mempersiapkan tenaga kerja atau calon-calon wirausaha justru sangat dibutuhkan saat ini," katanya di Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.

Oleh karena itu, menurut dia, bantuan pemerintah melalui program PKK dan PKW tahun ini tetap diberikan agar upaya untuk mencetak tenaga-tenaga terampil vokasi tetap berjalan.

Baca Juga: Pusat Prestasi Nasional Gandeng Dinas Pendidikan Untuk Melahirkan Talenta Nasional

"Terlebih dengan kerja sama yang semakin kuat dengan dunia kerja serta sinergi antara industri dan pendidikan," tuturnya.

Dengan demikian, vokasi nantinya tidak hanya memenuhi keterampilan dasar sebagai tenaga kerja, namun juga memiliki keterampilan tambahan dan ahli di bidangnya.

Wikan memaparkan terciptanya ketautsesuaian (link and match) antara lulusan program vokasi dengan dunia usaha dunia industri (DUDI).

Kurikulum dalam program PKK dibuat bersama dengan industri. Pengajar dilatih oleh pihak industri, sehingga kompetensi lulusan dibangun bersama dalam satu ekosistem pembelajaran. Industri juga bertanggung jawab dalam penyerapan lulusan.

Sementara itu, program PKW turut melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, berbagai pemangku kepentingan yang relevan termasuk pihak yang terkait dengan permodalan.

Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka 2022, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran

Program PKK dan PKW mulai membuahkan hasil sesuai harapan program. Menurut pengisian data mandiri pada aplikasi PKK dan PKW pada program 2021, kedua program ini telah menunjukkan keterserapan peserta didik yang sangat baik pada dunia kerja dan wirausaha.

Pada PKK, dari jumlah 63.689 peserta didik, total 87 persen terserap di dunia kerja (47 persen) dan sedang magang (40 persen).

Sementara pada PKW, dari jumlah 22.437 peserta didik, terdapat 88 persen yang kemudian berwirausaha.

Dengan demikian, kedua program itu tepat sasaran dan diharapkan berdampak ke sektor-sektor lain. "Sehingga pandemi bukan menjadi alasan untuk berhenti memberi harapan kepada anak-anak Indonesia agar tetap berusaha dengan meningkatkan kompetensi dirinya melalui kursus dan pelatihan," katanya.

Baca Juga: Lewat KIP Kuliah Merdeka, Semua Siswa Bisa Kuliah di PTN dan PTS, Simak Penjelasan Kemendikbudristek

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan bahwa PKK dan PKW merupakan opsi alternatif bagi generasi muda yang kesulitan untuk melanjutkan sekolah akibat faktor ekonomi sehingga mereka memilih bekerja atau berwirausaha.

"Kami apresiasi pelaksanaan program PKK dan PKW tahun 2021 berjalan dengan baik dan tidak ada temuan apapun dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seiring dengan pandemi Covid-19 yang akan menjadi endemik, kita berharap program-program yang semacam ini yang lebih sangat kontekstual sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.

Syaiful Huda mendorong agar semakin banyak praktik baik kursus dan pelatihan yang diadaptasi dan dicangkokkan masyarakat sehingga model pendidikannya nanti akan makin efektif dan maksimal sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dunia industri (DUDI).***

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek Antara

Tags

Terkini

Terpopuler