Lewat KIP Kuliah Merdeka, Semua Siswa Bisa Kuliah di PTN dan PTS, Simak Penjelasan Kemendikbudristek

- 25 Maret 2022, 15:26 WIB
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar, pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar, pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring. /Kemendikbudristek/

Literasi News - Kemendikbudristek telah melakukan transformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021.

Hal itu sebagai bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar, kemarin.

Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), menurut Kahar, pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya.

"Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih," tuturnya pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring, seperti dilansir laman Kemendikbudristek.

Baca Juga: Download Gratis Twibbon Ramadhan 2022, Lengkap dengan Cara Memasangnya

Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, tambah Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.

"Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS," tuturnya.

Kahar menjelaskan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. "Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x