HGN 2020, Sejak Kapan Hari Guru Nasional Diperingati?

25 November 2020, 12:44 WIB
Ilustrasi: Hari Guru Nasional (HGN) 2020 /Gambar Dok. Literasi News/

Literasi News - Guru dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, walupaun terkadang profesinya dianggap bukan profesi yang luar biasa.

Apalagi guru honorer dengan hitungan gaji yang tidak seberapa. Padahal di balik profesinya yang terlihat sederhana itu, guru sesungguhnya memiliki peran yang sangat vital, yakni mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Atas dedikasinya yang luar biasa, dalam kalender nasional Indonesia selalu diperingati Hari Guru Nasional (HGN) setiap tahunnya yang jatuh pada tanggal 25 November.

Baca Juga: Belasan Ribu Buruh di Cianjur Turun ke Jalan, Gelar Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2021

Penetapan Hari Guru Nasional ini sebagai penghargaan bagi guru-guru di Indonesia.

Penetapan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November tentu ada sejarahnya. Seperti dikutip Literasi News dari PRMN dalam artikel berjudul ‘Sejarah Hari Guru Nasional di Indonesia diperingati sejak tahun Proklamasi Kemerdekaan RI’, bahwa pada tahun 1912 didirikan sebuah organisasi perjuangan guru-guru pribumi dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Nama organisasi tersebut masih mengatasnamakan Belanda karena pada saat itu Belanda masih menguasai pribumi.

Baca Juga: Ini Penjelasan BKN Tentang Pemberkasan NIP Guru PPPK 2019, Target Selesai Desember 2020

Dalam Organisasi PGHB tersebut terdiri dari beberapa angggota dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, seperti Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah dan juga Pemilik Sekolah. Mereka sekolah di Sekolah Desa dan juga Sekolah Rakyat Dua.

Dengan latar pendidikan yang berbeda, tidak mudah bagI PGHB untuk memperjuangkan nasib para anggotanya. Lalu  pada tahun 1932 nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Kongres Guru Indonesia pertama kali diselenggarakan di Surakarta pada tanggal 24-25 November 1945.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Dalam kongres tersebut segala jenis organisasi dan kelompok guru sepakat untuk dihapuskan. Dalam kongres itu juga seratus hari setelah proklamasi Kemerdekaan RI, tepatnya pada 25 November 1945 didirikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang tetap eksis sampai saat ini.

Melalui kongres Guru Indonesia tersebut, semua guru se-Indonesia di berbagai wilayah dan daerah menyatakan bahwa mereka bersatu di dalam wadah organisasi profesi PGRI.

Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden No.78 tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Baca Juga: KemenPANRB: Pemda Diberi Kesempatan Menambah Usulan Formasi Guru PPPK Hingga 31 Desember 2020

25 November kemudian menjadi hari besar bagi dunia pendidikan Indonesia yang diperingati setiap tahunnya. Hari Guru Nasional juga ditetapkan sebagai tanda penghormatan kepada guru di seluruh wilayah Indonesia.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler