Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Sleman Hari ini, Jumat 3 Juni 2022
Berlokasi: Satpas Polres Sleman
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB
Baca Juga: Link Download MP3 Lagu Satru 2 - Denny Caknan Feat Happy Asmara On Tranding
Dilansir dari Instagram @satlantas_skeman. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Daftar 10 HP Gaming Terbaru di Bulan Juni 2022, Lengkap dengan Spesifikasi, Mulai Rp2 Jutaan
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.