Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari ini, Kamis 20 Januari 2022.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Hari ini, Kamis 20 Januari 2022
Berlokasi:
Mobil 1: BTM Cicadas
Mobil 2: BTC Fashion Mall
Mulai Beroperasi: Pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai
Dilansir dari Instagram @satpaspolrestabesbandung. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.
5. Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.
Baca Juga: Rumah Makan Dapur Mitoha di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cilaku, Kabupaten Cianjur Ludes Terbakar
Buat kalian warga Bandung, yang mau perpanjang SIM atau bikin SIM baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti di atas.***