Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari ini, Rabu 12 Desember 2022.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Hari ini, Rabu 12 Januari 2022
Berlokasi:
Mobil 1: BTC Fashion Mall
Mobil 2: Lucky Square
Mulai Beroperasi: Pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai
Dilansir dari Instagram @satpaspolrestabesbandung. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.