Literasi News - Peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021, wajib memenuhi dokumen yang diperlukan dalam proses pemberkasan.
Peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1 akan segera melaksanakan pemberkasan untuk diajukan us penetapan Nomor Induk (NI) PPPK-nya.
Baca Juga: Film Transformers Rise of the Beasts Mundur Jadwal Tayang, Ini Pengumuman Paramount
Dalam proses pemberkasan, diperlukan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi peserta.
Adapun dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
1. Pas foto formal berlatar belakang merah
2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
3. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan bermaterai
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
5. Surat pernyataan lima poin SKCK yang diterbitkan kepolisian