Jadwal Gerai SIM Online Bandung, Sabtu 2 Oktober 2021

- 2 Oktober 2021, 08:47 WIB
Pelayanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota
Pelayanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota /Humas Polres Tasikmalaya Kota/

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.

3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Update Terbaru Kode Redeem FF 1 Menit Yang Lalu 2 Oktober 2021 Server Indonesia

5.Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.

Buat kalian warga Bandung yang mau perpanjang SIM atau bikin baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti di atas.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah