Jadwal SIM Keliling Online Bandung, Senin 6 September 2021

- 6 September 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling
Ilustrasi Mobil SIM Keliling /www.pikiran-rakyat.com/

Berikut syarat perpanjang SIM Keliling :

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Sumedang, Senin 6 September 2021

3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

5.Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.

Buat kalian warga Bandung yang mau perpanjang SIM atau bikin baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah