Literasi News – Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat yang ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap bisa dilakukan meski PPKM Darurat diperpanjang.
Tapi, pelayanan dibatasi dan wajib menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Layanan SIM keliling di lokasi berikut:
1. BTM Cicadas
2. Pasar Modern Batununggal
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Tangerang Hari Ini, 24 Juli 2021
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 24 Juli 2021 mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.