Jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya 29 Juni 2021

- 29 Juni 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling. Berikut jadwal SIM keliling Polda Metrojaya 29 Juni 2021.
Ilustrasi Mobil SIM Keliling. Berikut jadwal SIM keliling Polda Metrojaya 29 Juni 2021. /korlantas /

Literasi News - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling (SIMLING) bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa 29 Juni 2021.

Dilansir literasinews.com, dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING berlokasi di 14 titik.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Juni 2021 : Flashdisk Roy yang Sempat Hilang ada di Tangan Rafael

Berikut titik SIMLING di Jakarta
1. Jakarta Pusat halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Jakarta Barat halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Jakarta timur halaman parkir Samsat Jakarta timur
6. Kantor Tng, halaman parkir Samsat kota Tng dan Palm semi kota Tng
7. Ciledug, halaman kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong, halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Halaman ruko gerai Bintaro sektor 3A Ciputat
10. Polsek Pakuhaji Jalan Pakuhaji kecamatan Pakuhaji Tangerang dan pasar modern intermoda Cisauk kelapa Dua.
11. Halaman parkir Samsat kota Bekasi
12. Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Halaman parkir Samsat Depok
14. SAMLING Cinere

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Juni 2021 : Pertemuan Sinis Mama Rosa dan Mama Karina di Supermarket

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x