Setelah terunggah, berkas akan diverifikasi dan divalidasi petugas administrasi (admin). Jika persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon akan diberi pemberitahuan melalui aplikasi bersangkutan dan dokumen segera dicetak.
Setelah itu, dokumen yang sudah dicetak bisa diambil dengan menyerahkan berkas asli kepada petugas di Kantor Disdukcapil.***