Catat Lokasi Samsat Keliling di Ciamis, Jadwal Periode 17- 22 Januari 2022

19 Januari 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi. Catat Lokasi Samsat Keliling di Ciamis, Jadwal Periode 17- 22 Januari 2022. /karawamgpost/Instagram@samsat_karawang

Literasi News - Pemerintah Kabupaten Ciamis kini telah memudahkan masyarakatnya untuk memperpanjang masa aktif surat kendaraannya.

Untuk memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, masyarakat bisa mendatangi lokasi induk samsat ataupun mendatangi lokasi samsat keliling sesuai jadwalnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @samsat_ciamis yang dilansir oleh Literasinews.com, berikut lokasi dan jadwal pelayanan samsat keliling:

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Rp936.000 Per Gram Turun Rp3.000 Hari Ini Rabu 19 Januari 2022

• Samsat Induk, bertempat di Jl. Jendral Sudirman No. 231 Ciamis.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samsat Outlet Banjarsari, bertempat di Gedung BTC Lantai 2.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samdong I - UPK dan BUMDes:
- Lokasi pertama bertempat di BUMDes Cimaragas
Waktu operasional:
Senin - Kamis : 08.00 - 14.00 WIB

- Lokasi kedua bertempat di UPK Purwadadi dan BUMDes Sukanagara, Lakbok
Waktu operasional:
- Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samdong II - UPK dan BUMDes:
- Lokasi pertama bertempat di UPK/BUMDes Bersama Panumbangan
Waktu operasional:
- Senin - Rabu - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

Baca Juga: Nyanyikan 'Yang Terdalam' Noah di X Factor Indonesia 2021, Danar Widianto Buat Ariel Kagum

- Lokasi kedua bertempat di UPK Sukadana
Waktu operasional:
Kamis, 20 Januari 2022 : 08.00 - 14.00 WIB

• Samsat Outlet Kawali, bertempat di Jl. Raya Kawali No. 213.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samdes Rancah, bertempat di Kantor Desa Rancah Kecamatan Rancah.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samsat Maling, bertempat di Pos Polisi Alun-Alun Ciamis.
Waktu operasional:
Sabtu, 22 Januari 2022 : 16.00 - 20.00 WIB

Pada saat masyarakat akan mendatangi lokasi samsat, diwajibkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berada di Unit Layanan Samsat.

Adapun untuk persyaratan yang harus dibawa ketika mendatangi lokasi samsat adalah sebagai berikut.

1. Membawa KTP atau Kartu Tanda Penduduk asli beserta fotocopyannya.

2. Membawa STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan asli beserta fotocopyannya.

3. Membawa pena sendiri.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler