Arti Atau Makna Plat Nomor Kendaraan, Berikut Penjelasannya

28 Desember 2021, 12:39 WIB
Arti Atau Makna Pelat Nomor Kendaraan, Berikut Penjelasannya /Pixabay.com/Capri23auto

Literasi News - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau biasa dikenal sebagai plat nomor ternyata bukan angka atau huruf sembarangan.

Apa sih sebenarnya arti atau makna kode pelat nomor di kendaraan yang gunakan? Yuk, simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Kurs Rupiah Berpotensi Menguat Hari Ini Selasa 28 Desember 2021, Posisi Rp14.204-Rp14.274 Per Dolar AS

Dilansir dari akun Instagram @indinesiabaik.id. Berikut arti atau makna kode plat nomor kendaraan:

1. Satu atau dua huruf pertama NRKB kode wilayah tempat kendaraan di daftarkan

2. Di bawah Nomor Registrasi ada 4 angka dengan ukuran lebih kecil artinya bulan dan tahun berlakunya pelat nomor

3. Nomor urut registrasi

- Mencatat kendaraan dalam urutan pendaftaran
- Dapat berjumlah 1 hingga 4 angka

4. Pembagian jatah nomor urut berdampak pada seri huruf

- Huruf terakhir dalam di pelat nomor kendaraan
- Menjadi keterangan tambahan dalam pencatatan nomor urut registrasi

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Rp934.000 Per Gram Hari Ini Selasa 28 Desember 2021

Demikian arti dan makna pelat nomor kendaraan yang mungkin kalian belum tahu.***

Editor: Dipo Sasono

Tags

Terkini

Terpopuler