2. Bali United FC (IDN) diperintahkan untuk membayar total denda sebesar USD30.000/- yang harus diselesaikan dalam waktu 90 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC.
3. Bali United FC (IDN) diperintahkan untuk memainkan 1 (satu) pertandingan dengan penutupan sebagian stadion (yaitu penutupan stadion 75%). Perintah ini berlaku pada pertandingan kandang Bali United FC (IDN) berikutnya yang dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub AFC.
4. Terlepas dari Ayat 3 di atas, alokasi tiket untuk tim tandang atau penyediaan area pendukung tim tandang tidak akan terpengaruh dalam pertandingan dengan penutupan sebagian stadion sesuai dengan 18.1.2 Disiplin dan Kode Etik AFC.
5. Bali United FC (IDN) diberitahukan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat.***