Seperti diketahui, berdasarkan ketentuan pihak maskapai dan otoritas bandara, barang bawaan dibagasi hanya dibatasi maksimal 32 kg, dan barang bawaan untuk di atas kabin maksimal hanya seberat 7 kilogram.
Sementara barang bagasi yang kelebihan dikenakan biaya 20 Riyal per kilogram, atau setara Rp 75.000 per kilogram dengan kurs 1 Riyal setara Rp 3.743.***