Literasi News - Kabar mengejutkan datang dari publik figur serta pedangdut tanah air, Lesti Kejora yang melaporkan tindakan suaminya, Rizky Billar dalam rumah tangga.
Lesti Kejora secara diam-diam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam, Rabu, 28 September 2022.
Lesti melaporkan sang suami, Rizky Billar, dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Keterangan awal itu diterima penyidik pada saat Lesti membuat laporan pada Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Kita cuma (baru) meriksa kejadian yang dilaporkan dia (Lesti) bahwa dia di-KDRT sama suaminya, untuk kapannya sudah berlangsung kapan, kita ga tau, belum didalami," katanya saat dikonfirmasi, dikutip Literasinews.com dari pikiran-rakyat.com pada Kamis, 29 September 2022
Dia mengatakan, Lesti harus melengkapi laporannya dengan barang bukti guna memperkuat laporan. Nurma Dewi menegaskan, keberadaan hasil visum ini sangat diperlukan dalam kasus ini.
"Pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi, kumpulkan barang bukti, nanti baru kita pasti, kita akan panggil saksi-saksi terkait," tuturnya melanjutkan.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.