Literasi News - Kabar gembira bagi yang sedang menunggu gelombang 41, hari ini sudah di buka Kartu Prakerja Gelombang 41.
Sebelum mendaftar gelombang 41, simak kembali cara mendaftarnya agar bisa lolos Kartu Prakerja.
Masih sama seperti mendaftar gelombang yang sebelumnya, para peserta kartu prakerja diminta mengikuti beberapa syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 41.
Adapun syarat mendaftar kartu prakerja sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.