Literasi News - Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli vitamin, obat, atau pun suplemen di toko online.
Salah satu caranya adalah dengan memastikan pembelian melalui sumber yang resmi, kredibel, dan memiliki nama yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Masyarakat perlu berhati-hati saat membeli vitamin ataupun obat yang dijual secara bebas melalui online shop.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan International Selama Bulan Januari 2022
Seperti dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id. Berikut cara mengetahui vitamin dan suplemen terdaftar atau tidak di kementerian kesehatan:
1. Cek Kemasan
Mulai dari tutup botol, ukuran atau bentuk botol, hingga bentuk obat apakah sesuai dengan produksinya.
2. Cek Label
Pastikan label merek terbaca jelas tanpa kesalahan penulisan. Cek kandungan, tanggal kadaluwarsa, hingga izin edarnya.